Tim kuasa hukum Mbah Tupon korban mafia tanah di Bantul menyebut urusan sertifikat kliennya belum usai meski 7 terdakwa dalam kasus ini telah divonis bui.
Tujuh terdakwa kasus mafia tanah dengan korban Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul hari ini.
Mbah Tarman ditahan polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen cek mahar Rp 3 miliar. Cek tersebut hilang dan rekeningnya kosong. Kasus ini menghebohkan Pacitan.