Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (4/4/2023). Mulai dari jejak korban dukun pengganda uang Slamet Tohari (45).
Perusahaan di Jabar diwanti-wanti untuk tak mencicil dan diharuskan membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Jika melanggar bakal kena sanksi.