Bupati Badung, Adi Arnawa, mengingatkan PPPK untuk tidak terburu-buru menggadaikan SK untuk pinjaman. Ia menekankan pentingnya kualitas kerja dan integritas.
Komut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan tersangka dugaan korupsi pemberian kredit bank Rp 692 miliar. Tim kurator PT Sritex turut buka suara.
Kejagung menetapkan Komisaris Utama PT Sritex tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. Kejagung juga menetapkan dua orang tersangka lainnya.