Keempat ABG pemerkosa gadis remaja di hutan kota Jakut itu dibina di Panti Rehabilitasi Handayani, Cipayung, Jaktim. Mereka akan dibina selama 6 bulan.
Kasus kekerasan seksual dengan terdakwa bos sekolah SPI Kota Batu akhirnya memasuki babak akhir. Julianto Eka Putra alias JE dijatuhi vonis 12 tahun penjara.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menekankan perlu ada jaminan galon guna ulang bebas dari senyawa BPA. Hal ini demi melindungi kesehatan bayi dan anak-anak.
Vonis 12 tahun bos SMA SPI Batu disambut syukur Komnas PA. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menjelaskan, vonis itu merupakan suara kebenaran dan keadilan.