detikOto
Catat! Ini Jenis Mobil yang Terdampak PPN 12 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan kendaraan bermotor yang terkena PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Mobil mewah dan LCGC termasuk dalam kategori ini.
Kamis, 02 Jan 2025 07:47 WIB