Bos Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, siap selesaikan tunggakan kewajiban kepada eks karyawan. Dia membuka komunikasi untuk menyelesaikan masalah secara baik.
Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal, menyerahkan 108 ijazah ke Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia akui menahan dokumen penting karyawan.
Jan Hwa Diana menyerahkan 108 ijazah mantan karyawan ke Polda Jatim. Dia mengakui menahan dokumen sebagai jaminan utang. Kini, dia menyesali tindakannya.
Polda Metro Jaya mengungkap intimidasi yang dilakukan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dalam kasus kekerasan di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel).
Bos Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, ditetapkan tersangka penahanan ijazah eks karyawan. Polisi temukan 108 ijazah dan dokumen lain. Proses hukum berlanjut.
Jan Hwa Diana menahan dan menyembunyikan 108 ijazah milik karyawan Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur. Ia sudah jadi tersangka dan terancam 4 tahun penjara.