Kapolri Jenderal Sigit mengungkap beragam modus judol terus berkembang seiring kemajuan digitalisasi. Ia mengajak masyarakat mensosialisasikan bahaya judol.
Desk pemberantasan judi online yang terdiri dari lintas lembaga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Beberapa diantaranya adalah uang hingga unit komputer.
Untuk menekan jumlah pemain judi online di Indonesia, PPATK akan bekerjasama dengan Komdigi dan operator seluler untuk mengirimkan notifikasi kepada mereka.
Kejaksaan Negeri Bengkulu menyita aset tersangka FD, mantan Kacab Bank Bengkulu, terkait penggelapan dana Rp 6,7 miliar. Proses penyitaan resmi dan diawasi.
Pengamat menanti tindakan tegas pemerintah dalam hal ini Komdigi untuk melindungi masyarakat dari konten negatif saat pembatasan usia medsos sedang dirumuskan.