Jasamarga membatasi waktu berhenti di rest area maksimal 30 menit untuk kelancaran arus lalu lintas. Antisipasi kepadatan di beberapa titik juga dilakukan.
Aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR Jakarta menyebabkan kepadatan lalu lintas. Jasa Marga mengalihkan arus untuk keamanan pengguna jalan. Hindari area tersebut.