Seorang pria di Kendari ditangkap setelah menganiaya istrinya karena cemburu. KDRT ini terjadi setelah pertengkaran terkait hubungan korban dengan pria lain.
Islam memberikan hak yang sama bagi pria dan wanita untuk bekerja. Istri perlu izin suami dan harus menjaga tanggung jawab rumah tangga serta kehormatan diri.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri mengonfirmasi insiden viral Brigadir Y. Kasus mediasi telah disepakati, keduanya berpisah. Brigadir Y kembali ke satuan.
Aksi penggerebekan Brigadir Y, anggota Brimob Polda Jabar, oleh istri sahnya viral. Polri memastikan kasus ini akan diusut tuntas dan menjaga keadilan.