detikFinance
Ingat! Debt Collector Tak Bisa Sembarangan Tarik Barang dari Debitur
Menurut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) hal itu tak dibenarkan oleh hukum. Debt collector dilarang asal mengambil barang dari tangan debitur.
Sabtu, 24 Apr 2021 13:00 WIB