RK alias Riki (26) ditetapkan tersangka usai membunuh istrinya dan anak balitanya di Kota Pangkalpinang. Detik-detik pembubuhan sadis itu diungkap polisi.
Pelarian Riki (26), pria yang menghabisi nyawa istri dan balitanya berakhir. Riki yang sudah ditetapkan tersangka masih didalami motif pembunuhan tersebut.