Perda ini adalah bentuk penghormatan terhadap budaya Betawi sebagai budaya utama di Jakarta, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
Sekitar 100 Guru Besar FKUI menyatakan hilangnya kepercayaan pada Menkes Budi, menyoroti kurangnya dialog dan kebijakan yang tidak melibatkan akademisi.
Gerakan Resistance Blue Brave Pink Hero Green di media sosial simbol perlawanan rakyat Indonesia. Tren ini mengekspresikan tuntutan politik dan solidaritas.