Crazy rich Surabaya, Budi Said, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam. Dia diduga merugikan negara Rp 1,2 triliun.
Crazy Rich Surabaya Budi Said ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan rekayasa penjualan logam mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.