Sebagian calon jemaah haji mengaku mendapati perubahan pada estimasi tahun keberangkatan ketika mengecek nomor porsi haji, terutama saat musim haji berlangsung.
Kemenhaj usulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi Rp 107,34 juta per jemaah, artinya meningkat Rp 19,93 juta dari tahun sebelumnya