Tersangka diketahui sudah merencanakan aksinya ini beberapa waktu sebelumnya untuk menguasai harta dua korbannya. Tersangka kini terancam hukuman mati.
AA ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri sejumlah penyejuk udara atau air conditioner (AC) dan lampu sorot di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulbar.