Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan Perpres No. 109/2025 sebagai solusi pengelolaan sampah di Indonesia, mendukung transisi energi dan ekonomi sirkular.
Pemerintah dorong program waste to energy (WTE) dengan PLTSa untuk atasi sampah dan hasilkan 452 MW listrik. Proses perizinan dipermudah untuk investor.