Dinas KPKP Jakarta menargetkan 10 pusat kesehatan wewan (puskeswan) di 2026. Rencana itu terkait dengan subsidi layanan kesehatan hewan warga tak mampu.
Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro bersuara soal rencana perguruan tinggi dapat mengelola tambang yang dibahas dalam revisi Undang-Undang Minerba.