Mengenai sanksi bagi mahasiswa itu terkait dengan kepesertaannya dalam program Beasiswa Bidikmisi, pihak kampus menunggu hasil penanganan dari Satgas PPKS.
Mahasiswa berinisial ME terduga pelaku pelecehan seks, kini juga dipecat dari kepengurusan Himpunan Mahasiswa Bidikmisi dan KIP-K Untidar (Himadiktar).