Kejari Parepare memusnahkan 2 kg narkoba, termasuk sabu, ganja dan tembakau gorila. Kejari mengajak masyarakat berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Empat pelajar ditangkap Polres Dompu setelah menganiaya dua siswa lain. Mereka mengeroyok korban saat menuju GOR Dompu. Proses hukum sedang berlangsung.