Pemerintah Indonesia merancang aturan batasan usia bermain media sosial untuk melindungi anak. Disdikpora Pangandaran mendukung dengan pengawasan ketat.
Peredaran kosmetik ilegal semakin meningkat, mengancam kesehatan konsumen. BPOM dan Unilever berupaya memberantas dengan edukasi dan regulasi yang ketat.
APJII dan BDDC luncurkan IIX-JK2, memperkuat ekosistem digital Indonesia dengan infrastruktur interkoneksi yang efisien dan aman untuk ISP dan penyedia konten.
Anggota DPR Oleh Soleh mendesak segera dibuat aturan yang membatasi akses media sosial untuk anak. Menurutnya, konten negatif merusak prilaku dan kepribadian.