Sejumlah sopir truk mendatangi gedung Pemkab dan DPRD Jember. Massa sopir mengecam dan menolak kebijakan mengenai pembatasan jalan Provinsi (Rambipuji-Puger).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan.
Tak hanya memberi kesempatan kepada pemerintahannya untuk mulai bekerja, tetapi Presiden Prabowo juga sangat membutuhkan dukungan dari semua elemen bangsa.