Polisi menangkap seorang pria inisial JS (35) di Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. JS diamankan setelah kedapatan membawa 21,2 gram sabu.
Polres Lombok Barat menangkap ASN Dinas Pemadam Kebakaran berinisial D karena penyalahgunaan sabu. D ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun
Polisi Gresik menggerebek pesta sabu di Pulau Bawean, mengamankan oknum kepala desa dan satu pelaku lainnya. Penyelidikan lanjut dilakukan oleh Satreskoba.