detikHealth
Layanan BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Diganti KRIS, Berapa Tarif Iurannya
Presiden Joko Widodo mengubah sistem kelas dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Selasa, 14 Mei 2024 13:01 WIB