detikSulsel
DLH Makassar Ajukan Revisi Perda RTH, Bakal Atur Sanksi APK Dipaku di Pohon
DLH Makassar mengajukan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan RTH. Revisi akan mengatur pemberian sanksi APK dipaku di pohon.
Selasa, 28 Mei 2024 19:06 WIB