detikJabar
Pencuri dan Penganiaya di Majalengka Dibebaskan, Kok Bisa?
Dua tersangka pelaku pencurian dan penganiayaan di Majalengka lepas dari jerat hukum. Keduanya mendapatkan restorative justice. Keduanya pun bebas.
Rabu, 13 Apr 2022 23:30 WIB