KPU Jaktim selesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Jakarta 2024. Penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 2,4 juta selesai dalam 4 hari.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah dengan jeda maksimal 2 tahun 6 bulan. Ini untuk memperkuat partai politik dan kualitas pemilu.