Polda Bali mendapatkan tambahan pemasangan E-TLE di 12 titik. Penambahan pemasangan E-TLE tersebut untuk mendukung gelaran Presidensi G20 di Pulau Dewata.
Polisi segera memberlakukan tilang elektronik bagi pelanggar batas kecepatan maksimum di jalur arteri. Saat ini tilang overspeed sudah berlaku di 7 ruas tol.
Pemilik mobil dikirim surat tilang elektronik, padahal tidak melanggar. Polisi mengungkap adanya pemalsuan pelat nomor, sehingga pemilik asli dirugikan.
Pemilik mobil Xpander dikirimi surat tilang elektronik padahal tak melanggar. Polda Metro Jaya menyatakan tilang tersebut bisa dianulir jika terjadi kesalahan.