Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima 128 aduan atau laporan terkait dengan pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal.
Pengadilan Tinggi Pontianak mengabulkan banding warga negara China, Yu Hao, dalam kasus tambang ilegal. Yu dinyatakan bebas setelah sebelumnya divonis bersalah.
Ibarat pepatah Minang, politik dan tata kelola industri ekstraktif selama Jokowi berkuasa hanya rancak di labuah, hanya menampilkan yang baik saja ke publik.