detikNews
Eks Sekda Kutim Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Rp 2,3 M
Polda Kaltim menetapkan mantan Sekda Kutim Irwansyah sebagai tersangka korupsi pengadaan barang. Irawansyah diduga merugikan negara sekitar Rp 2,3 miliar.
Selasa, 08 Feb 2022 20:47 WIB







































