LDA Keraton Solo berencana menggugat pergantian nama KGPH Purbaya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas. Dispendukcapil merespons keberatan tersebut.
Selain menuntut pembayaran royalti senilai US$ 45,3 juta atau setara Rp 742 Miliar, pemerintah juga menuntut pengelola Hotel Sultan buat mengosongkan lahan.
Kakek 73 tahun, Kahfi, terancam penjara karena mempertahankan tanahnya yang disengketakan. Ia memiliki dokumen sejak 1988, sementara pelapor dari 1998.