Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, warga yang memiliki penghasilan Rp 5-10 juta bisa membeli rumah di Jakarta.
Membeli rumah dengan rentang gaji Rp 5-10 juta di Jakarta masih bisa dilakukan. Walau demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Begini tipsnya.