Dua remaja perempuan ditangkap setelah mengeroyok temannya di Pantai Warna, Kupang. Pengeroyokan viral di media sosial, pelaku terancam hukuman 5,6 tahun.
Bandara yang menyandang status sebagai bandara internasional wajib tanggung jawab. Jika selama 2 tahun bandara itu sepi penumpang, maka statusnya akan dicabut.