Ketua Majelis Pakar DPP PPP Prijono Tjiptoherijanto sepakat agar agenda muktamar akan dilaksanakan tahun 2025. Menurutnya, hal ini sesuai hasil rapimnas IX.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan. Keputusan ini bersifat mengikat.
"Kalau ada 46 (kementerian) dengan 11 komisi kita nanti banyak penumpukan di setiap komisi mitranya. Oleh karena itu ada penambahan," kata Saan Mustopa.