"Bahwa SOP yang benar dalam melakukan pemeriksaan terhadap lawan jenis harus didampingi tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan jenis kelamin pasien," tuturnya.
Polisi mengungkap fakta lain terkait kasus perawat H di klinik Kota Tangerang, yang diduga melecehkan seorang pasien. Ternyata izin klinik tersebut sudah mati.
Polisi mengungkap fakta soal dokter klinik di Larangan, Kota Tangerang, yang diduga melecehkan pasien perempuan usia 19 tahun. Pelaku ternyata seorang perawat.