Peniadaan mudik ini dilakukan di momen-momen libur hari raya Idul Fitri, tepatnya pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Ini 8 fakta seputar larangan mudik 2021.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyoroti pengendara yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan meminta pengadilan mengevaluasi kelayakan SIM mereka.