Dua warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko ditangkap Imigrasi Jakbar karena terlibat prostitusi. Para pelaku memasang tarif hingga belasan juta.
Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta agar semua pihak memberikan perhatian kepada sejumlah pelanggaran yang kerap dilakukan wisatawan mancanegara di Bali.