Dari hasil penyidikan dan bukti yang dikumpulkan telah ditetapkan 3 orang tersangka dengan inisial HP, MT, dan JS yang berstatus sebagai PNS dan honorer.
Kompolnas mendorong Propam Polda Sulsel mengusut tuntas dugaan oknum Brimob inisial AA menganiaya anak bernama M Muqtadir (16) di Polsek Maritengngae, Sidrap.
Forum SATHU menyampaikan terkait perubahan sistem di tahun 2023, di mana jemaah haji reguler sudah tidak ditangani oleh muassassah, melainkan syarikah.