Pemerintah sudah menetapkan besaran BPIH Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi untuk setiap Embakasi. Jemaah dari Embarkasi Padang akan membayar Rp 51.781.751.
"Belajar dari yang sudah-sudah, mereka ini lebih sigap pada saat mereka melakukan upaya-upaya penyelamatan kepada para jemaah kita...," kata Selly Andriany.
Pada 18 Januari 2025, perhitungan kalender Bali menunjukkan bahwa hari tersebut tidak baik untuk menanam padi, penting bagi kehidupan adat umat Hindu Bali.