Kapolri Jenderal Sigit memastikan AKP Dadang Iskandar dipecat dan diproses pidana setelah menembak AKP Ryanto di Polres Solok. Motif penembakan masih didalami.
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana. Dadang tidak terindikasi mengalami gangguan mental.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa jika tindakan penembakan pelaku curanmor di Cengkareng hingga tewas karena melawan sudah benar.