Islam mengatur sejumlah jenis mahar yang dilarang digunakan dalam pernikahan. Syarat penggunaan mahar perlu diperhatikan agar akad yang dilakukan menjadi sah.
Tarsum (41), membunuh lalu memutilasi istrinya, Yanti (40). Sadisnya, potongan tubuh istrinya itu ditawarkan ke warga di wilayah Rancah, Kabupaten Ciamis.
"Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (Beli daging Yanti),"