Polisi mengungkap alasan ayah di Tangerang menjual bayi kandungnya Rp 15 juta untuk judi online. Pria inisial RA (36) itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Pria inisial RA (36) tega menjual bayinya sendiri kepada pasangan suami istri di Tangerang demi bermain judi online. RA pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemkot Tangerang membawa 12 anak di panti asuhan Kunciran Indah ke rumah perlindungan sosial (RPS). Evakuasi dilakukan menyusul kasus pencabulan oleh pengasuh.
Seorang ayah berinisial RA ditangkap setelah menjual bayi 11 bulan mereka seharga Rp 15 juta. Ibu bayi, RD, melapor setelah pulang dari bekerja di luar pulau.
Pria inisial RA (36) di Tangerang berdalih menjual bayinya ke pasutri karena kesulitan ekonomi. Usut punya usut, uang hasil penjualan bayi dipakai judi online.
Seorang pria di Tangerang inisial RA (36) ditangkap usai tega menjual bayinya dengan harga Rp 15 juta. Mirisnya, uang hasil jual anak habis untuk judi online.