Pegawai pakan ikan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi lantaran menggelapkan uang perusahaannya mencapai Rp 160 juta. Pelaku sudah ditangkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penangkapan ikan baru mencapai Rp 533 miliar hingga Juli 2024.