Sidang kasus dugaan asusila Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Pekan depan, tiga saksi fakta dan dua saksi ahli akan dihadirkan.
Perusahaan raksasa e-commerce asal Korea Selatan, Coupang, mengumumkan kompensasi senilai 1,69 triliun won atau sekitar US$ 1,18 miliar atau Rp 19,70 triliun.
Mantan Kadinsos Makassar Mukhtar Tahir didakwa korupsi pengadaan barang COVID-19, merugikan negara Rp 5,2 miliar. Sidang perdana digelar di PN Makassar.