Sebanyak 13 narapidana di Lapas Karangasem bebas setelah menerima remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80. Remisi sebagai penghargaan atas pembinaan yang baik.
Pemerintah salurkan insentif untuk guru non-ASN 2025, mencakup guru formal dan PAUD. Cek status penerima secara daring dan penuhi syarat yang ditentukan.