BNN mengungkap bagaimana licinnya gerak Dewi Astutik, buron kasus penyelundupan sabu Rp 5 triliun. Dewi disebut kerap berpindah negara dan ubah penampilan.
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 1,7 kg sabu, menangkap empat kurir, termasuk warga Malaysia. Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap bagaimana 'licinnya' pergerakan Dewi Astutik atau PA (43), buron kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 T.