Dewi Astutik atau PA (43), perempuan yang menjadi buronan kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun berhasil ditangkap di Kamboja. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap Dewi kerap berpindah negara selama masa pelariannya.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Aria Seto, menjelaskan Dewi merupakan salah satu warga negara Indonesia (WNI) yang mengendalikan jalur penyelundupan narkoba di Asia Tenggara yang dikenal sebagai Golden Triangle, selain Fredy Pratama. Suyudi berujar Dewi pindah-pindah negara menghindari penegak hukum.
"Tentunya kesulitannya karena yang bersangkutan ini satu, dia adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara satu, ke negara lain," kata Suyudi dalam jumpa pers di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/12/2025), dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi melanjutkan, pihaknya menerima informasi pada Senin 17 November 2025, Dewi Astutik terlihat di Phnom Penh, ibu kota Kamboja. Tanpa menunggu lama, tim BNN langsung ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
"Pada saat yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama yang tadi saya sampaikan, bisa menemukan titik yang bersangkutan. Sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dan pemerintah Kamboja," jelasnya.
Dewi Astutik sudah dimasukkan ke dalam Red Notice Kepolisian Internasional (Interpol) sejak 3 Oktober 2024. Ia kemudian dibekuk pada Senin (1/12) di Sihanoukville.
"Akhirnya pada Senin, 1 Desember 2025 sekira pukul 13.39 waktu setempat di area lobby sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan," imbuh Suyudi.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.
(apu/alg)











































