Pria asal Lampung, Prascoyo (49) ditangkap polisi karena menipu wanita inisial E (37) warga Pakem, Sleman, dengan modus hendak menikahi. Begini kisahnya.
Dalam sidang tersebut, sejumlah saksi mengungkapkan dana iuran kebersamaan yang dipotong dari tambahan penghasilan pegawai (TPP). Berikut sederet faktanya.