Polisi menangkap tersangka HE yang merupakan agen pencari situs judi online untuk mafia akses judol. Sebagai agen, dia mendapatkan komisi hingga Rp 4 juta.
Kunjungan pasien akibat judi online di RSJ Mutiara Sukma Mataram masih rendah, dengan hanya 3 kasus. RSJ berupaya perbaiki data dan edukasi kesehatan jiwa.