detikJatim
Catat! STNK Mati 2 Tahun Langsung Diblokir, Berlaku 2023
Pemerintah bakal memblokir STNK pada 2023. STNK diblokir jika selama 5 tahun telah habis, namun tidak diperpanjang dalam kurun waktu 2 tahun berturut-turut.
Jumat, 16 Des 2022 19:40 WIB