Terapis Spa di Surabaya, Nur Hasannah, didakwa mencuri Rp 1,2 miliar dari rekannya dengan modus memanfaatkan kepercayaan. Uang digunakan untuk gaya hidup mewah.
Pengendara motor listrik menjadi sasaran penyiraman air keras di Cengkareng, Jakbar. Kasus itu diduga dipicu perselisihan kedua pihak saat bertanding futsal.